> >

Buang Limbah Medis Covid-19 Dijerat Pidana | BERKAS KOMPAS (Bag 1)

Berkas kompas | 24 Februari 2021, 08:00 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Jumlah limbah medis meningkat signifikan selama pandemi Covid-19. Kementerian Lingkungan Hidup mencatat volume limbah medis mencapai 382 ton/hari atau meningkat 30 persen dari sebelum pandemi, yakni sebanyak 296 ton/hari. Demi menyelesaikan problem limbah medis, jalan pintas dilakukan para oknum nakal dengan membuangnya sembarangan. Sejumlah oknum ditangkap, di antaranya berasal dari pihak jasa pengangkut hingga manajemen hotel yang memberikan layanan isolasi bagi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19. 

Tak hanya itu, peningkatan jumlah sampah medis selama pandemi pun membuat fasilitas pelayanan kesehatan  kesulitan, terutama kendala biaya. Pasalnya, sejumlah rumah sakit mengaku pemerintah belum membayar klaim Covid-19 hingga berbulan-bulan. Selain itu,kapasitas pengolah limbah medis yang tak sebanding dengan peningkatan volumenya juga menjadi masalah lainnya. Pada sisi lain, sosialiasasi pengelolaan limbah medis kepada masyarakat yang belum menyeluruh juga ikut menyumbang peningkatan jumlah jenis limbah ini. 

Tak hanya selama pandemi, persoalan limbah medis telah lama menjadi masalah klasik. Alih-alih diolah dengan sistem pembakaran dengan insinerator, tim Berkas Kompas menemukan banyak sampah medis dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang seharusnya hanya untuk limbah rumah tangga.

Lantas, bagaimana jika masalah ini tak kunjung ditangani sementara pandemi masih belum menunjukkan tanda berakhir? Simak jawabannya dalam Berkas Kompas episode Mengkhawatirkan, Sampah Medis Korona berikut ini.  

Penulis : Krisna-Aditomo

Sumber : Kompas TV


TERBARU