Penyebab Antrean Vaksin Covid-19 di Tanah Abang Membludak Hingga Dibubarkan Polisi
Sosial | 23 Februari 2021, 22:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kepolisian dari Polsek Tanah Abang terpaksa menghentikan kegiatan vaksinasi massal untuk pedagang yang di Lantai 8 dan 12 Blok A, Pasar Tanah Abang.
Dibubarkannya kegiatan tersebut dikarenakan antrean yang menimbulkan kerumunan.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan menjelaskan, awalnya pedagang yang mengantre di Lantai 8 dan 12 masih tertib.
Baca Juga: Novel Baswedan Jalani Vaksinasi, Ajak Dukung Program Pemerintah Tangani Covid-19
Namun karena banyak pedagang yang datang tidak sesuai jadwal membuat antrean memanjang dan berdesak-desakan sehingga menimbulkan kerumunan.
"Awalnya kami imbau jaga jarak, tapi diimbau juga tetap tidak menjaga jarak. Akhirnya kami bubarkan," ujar Singgih saat ditemui di lokasi, Selasa (23/2/2021).
Di kesempatan berbeda Penanggung Jawab Pelaksana vaksinasi Covid-19 di Tanah Abang dari Kementerian Kesehatan, Siti Nur Halimah menjelaskan membludaknya antrean karena pedagang yang belum terdaftar dan memiliki kupon memaksa ingin divaksin.
Menurut Siti banyak pedagang yang belum terdaftar dan memiliki kupon ikut antre karena adanya kesalahan pengertian dalam informasi program vaksin di Pasar Tanah Abang.
Baca Juga: Kata Wagub DKI Soal Kerumunan Antrean Vaksinasi Covid-19 di Tanah Abang
Para pedagang berpegang pada informasi awal bahwa vaksinasi hanya dilakukan enam hari terhitung sejak Rabu pekan lalu.
Pedagang mengira hari ini adalah hari terakhir pelaksanaan vaksinasi sehingga mereka memaksa meminta divaksin.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV