> >

KLB Partai Demokrat, Marzuki Alie: Liat Arahnya Dulu

Peristiwa | 23 Februari 2021, 12:00 WIB
Marzuki Alie memaparkan situasi internal Partai Demokrat untuk YouTube Akbar Faizal (Sumber: Tangkapan layar YouTube Akbar Faizal)

Herman lebih lanjut mengatakan, di Partai Demokrat untuk menggelar KLB tidak bisa sembarangan, ada sejumlah aspek yang harus dipenuhi. Berdasarkan AD/ART, jelas Herman, KLB harus dihadiri 50 persen DPC dan ¾ DPD Partai Demokrat pemilik suara. Selain itu, KLB juga harus mendapat persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

“Jadi, kalau 3 aspek itu tidak dipenuhi itu sama saja illegal, inkonstitusional,” tegasnya.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU