> >

Mabes Polri Berangkatkan Tim Khusus Ungkap 2 Polisi Jual Senjata ke KKB Papua

Peristiwa | 22 Februari 2021, 14:42 WIB
Ilustrasi Senjata Api (Sumber: Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gerak cepat dilakukan Markas Besar (Mabes) Polri untuk mengusut tuntas dugaan penjualan senjata api yang dilakukan dua anggota polisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Hal ini ditunjukkan dengan diberangkatkannya tim khusus dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri ke Maluku untuk menyelidik kasus tersebut.

Baca Juga: Dua Anggota Polri di Ambon Ditangkap Setelah Jual Senjata Api ke KKB Papua

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangan tertulisnya menyebutkan kedua anggota polisi itu berasal dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease.

"Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini," kata Ferdi, Senin (22/2/2021).

Melansir Kompas.com, Ferdi menjelaskan, jika kedua anggota polisi itu terbukti melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan, maka perkara akan berlanjut ke pengadilan.

Baca Juga: Perikhsa: Kepengurusan Senjata Api Harus Sesuai Regulasi

Selanjutnya, sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Pria dengan dua bintang di pundaknya itu pun meminta masyarakat berani melapor jika mengetahui ada tindak pidana yang melibatkan anggota Polri.

"Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh wilayah hukum RI," tegasnya.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU