Ini Peran Fredy Kusnadi di Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal
Kriminal | 20 Februari 2021, 21:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar kasus mafia tanah yang dialami dan dilaporkan keluarga Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut berhasil menangka 15 tersangka salah satunya Fredy Kusnadi yang sebelumnya berseteru dengan Dino Patti Djalal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, membeberkan peran Fredy yang meminta tersangka lain berpura-pura menjadi salah satu keluarga Dino Patti Djalal hingga mengalihkan nama kepemilikan tanah dan bagunan.
Kepolisian menerima tiga laporan kasus mafia tanah yang diadukan Dino Patti Djalal.
Laporan pertama pada April 2020 terkait rumah di wilayah Pondok Indah.
Laporan kedua pada November 2020 terkait rumah di Kemang dan laporan ketiga disampaikan pada Januari 2021.
Dino Patti Djalal menuding Fredy Kusnadi sebagai mafia tanah karena mengubah kepemilikan sertifikat sejumlah tanah milik orangtua Dino tanpa sepengetahuan dan izin.
Dino Patti Djalal menyebut memiliki bukti keterlibatan Fredy Kusnadi sebagai otak dibalik kasus ini.
Sebaliknya, Kuasa Hukum Fredy Kusnadi melaporkan Dino Patti Djalal ke Bareskrim Polri dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.
Polisi harus membongkar tuntas semua pihak yang terlibat kejahatan mafia tanah agar tidak ada lagi masyarakat kehilangan haknya hak atas tanah dan bangunan miliknya.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV