> >

Dalami Aliran Dana Kasus Suap Benih Lobster, KPK Sita Vila Mewah Seluas 2 Hektar Milik Edhy Prabowo

Peristiwa | 19 Februari 2021, 22:34 WIB

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 1 unit vila mewah dan tanah seluas dua hektar milik Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis malam (18/2).

Adapun penyitaan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri KPK menduga vila tersebut dibeli Edhy dengan uang yang terkumpul dari para eksportir yang mendapatkan izin pengiriman benih lobster di KKP.

"Setelah dilakukan penyitaan, tim penyidik kemudian memasang plang penyitaan pada vila dimaksud," kata Ali. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka sebagai penerima suap.

Ketujuh tersangka tersebut yakni Edhy Prabowo, staf khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Safri (SAF), staf khusus Edhy Prabowo sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP).

KPK hingga saat ini masih mendalami suap benih lobster, baik menelusuri aliran dana dan pihak pihak yang terlibat.
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU