Jadi Korban Mafia Tanah, Segera Lapor ke Hotline Pengaduan Polda Metro Jaya!
Kriminal | 19 Februari 2021, 20:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pembongkaran mafia tanah terus dilakukan pihak kepolisian. Terkini, Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan masyarakat untuk membongkar kasus mafia tanah.
“Kami membuka hotline Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya yang bekerja dengan Kementerian ATR/BPN RI. Masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban, dapat melapor,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, Jumat (19/2/2021).
Melansir Kompas.com, untuk nomor pengaduan yang disediakan adalah 08128171998. Fadil Imran mengatakan selain membuka nomor pengaduan, pihaknya juga membentuk satuan tugas (satgas) yang berisikan personel dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca Juga: Fredy Kusnadi, Mafia Tanah yang Dilaporkan Dino Patti Djalal, Diciduk Polda Metro Jaya
Menurut Fadil, sesuai perintah dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, satgas mafia tanah yang telah dibentuk akan bekerja untuk melindungi masyarakat atas haknya.
Satgas mafia tanah itu tak segan menangkap aktor di balik kasus tersebut, meski sekalipun dilindungi pihak lain.
"Bapak Kapolri sudah memerintahkan agar satgas tidak pernah ragu untuk mengungkap kasus mafia tanah, siapapun dalangnya dan siapapun bekingnya," kata Fadil.
Baca Juga: Ini Instruksi Tegas Kapolri Soal Mafia Tanah: Berangus dan Tak Ragu Tindak Tegas Bekingnya
Kapolda menjelaskan, pengungkapan sindikat mafia tanah telah dibuktikan dari kasus yang dilaporkan keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.
"Ini sudah kami buktikan dengan mengungkap siapa pemodalnya, siapa pelaku lapangannya, kemudian siapa yang menyiapkan saran dan prasarana," jelasnya.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV