> >

Tegas! Propam Polri Tidak Pandang Bulu untuk Tindak Anggota yang Coba-Coba Pakai Narkoba

Hukum | 18 Februari 2021, 22:07 WIB
Nama Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar, kini menjadi sorotan setelah ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar. Kompol Yuni diduga terlibat kasus narkoba bersama 11 anggota lainnya. (Sumber: Tribunnews.com)

"Cicipi narkoba, bikin moral bejat, karir tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang ke penjara. Bagi seluruh anggota Polri hentikan menggunakan narkoba. Bila ditemukan saya pastikan diproses pidana dan dipecat," jelas Ferdy.

Sebelumnya Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti dan 11 anggotanya ditangkap karena diduga memakai narkoba. 

Baca Juga: Kapolda Jabar Sesalkan Kasus Narkoba yang Menimpa Kapolsek Astanaanyar

Mereka ditangkap oleh tim Divisi Propam Polda Jawa Barat. Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menyampaikan kasus ini pertama kali tercium saat salah satu anggota Polsek Astana Anyar diduga menyalahgunakan narkoba.

Personel Divisi Propam Jabar kemudian menelusuri hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap keduabelasnya.

"Nah, dari hasil penelusuran itu kita juga cukup memprihatinkan ya, karena memang ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek, yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung," ujar Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU