Wacana Hukuman Mati Koruptor, Kontras: Tidak Akan Beri Efek Jera
Hukum | 18 Februari 2021, 21:41 WIBSebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022, dan pernah menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020, seharusnya Indonesia bergerak lebih maju lagi untuk segera melakukan moratorium.
Karena sebagian besar anggota Dewan HAM PBB dan Dewan Keamanan PBB telah menghapuskan hukuman mati dalam konstitusi negara mereka.
Baca Juga: Soal Tuntutan Hukuman Mati Bagi Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Ini Kata KPK
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV