> >

Wapres Ma'ruf Amin: Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa Saat Ramadan

Update corona | 18 Februari 2021, 14:45 WIB
Wapres Maruf Amin saat menghadiri acara Penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXVIII (20/11/2020) (Sumber: KIP SETWAPRES)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pada bulan Ramadan tidak membatalkan puasa.

Menurutnya vaksinasi tidak membatalkan puasa karena bukan masuk melalui lubang.

"Tidak apa-apa (vaksinasi saat puasa), karena itu bukan masuk dari lubang. Kalau dari hidung, lubang mulut (batal), nah ini kan enggak," kata Ma'ruf Amin, seperti dikutip dari Kompas.com, ketika meresmikan Sentra Kreasi Atensi milik Kementerian Sosial di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga: 850 Nakes Jabar Jalani Vaksinasi Ke-2

Pernyataan itu beralasan mengingat bulan Ramadan yang jatuh sekitar April besok, pemerintah Indonesia masih menjalankan program vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, program vaksinasi nasional di Indonesia telah dimulai pada 13 Januari 2021.

Vaksinasi dimulai setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat terhadap vaksin Sinovac.

Baca Juga: Vaksinasi Mandiri Perusahaan, Semua Serentak dan Tak Ada Prioritas

Rencananya, vaksinasi akan menyasar sekitar 182 juta penduduk atau 70 persen dari total populasi di Indonesia.

Dalam vaksinasi tahap pertama, tenaga kesehatan menjadi prioritas yang menerima vaksin.

Penulis : Danang-Suryo

Sumber : Kompas TV


TERBARU