Aplikasi Clubhouse Dapat Kucuran Dana Segar
Viral | 18 Februari 2021, 14:21 WIBKOMPAS.TV - Aplikasi Clubhouse yang viral karena kicauan Elon Musk dikabarkan baru saja mendapat kucuran dana segar dari putaran pendanaan Seri B.
Pendanaan didapat dari perusahaan modal Ventura asal Amerika Serikat, Andreessen Horowitz.
Di Indonesia sendiri, aplikasi yang baru booming ini terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca Juga: Sederet Fakta Soal Clubhouse, Aplikasi Berbasis Suara yang Dipakai Elon Musk
Pasalnya aplikasi Clubhouse belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.
Ini sesuai dengan peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang menyebut aplikasi tak terdaftar terancam sanksi pemutusan akses.
Harapannya, Clubhouse bisa segera mendaftar sesuai ketentuan agar tidak dikenai sanksi.
Baca Juga: Belum Terdaftar di Indonesia, Aplikasi Clubhouse Terancam Diblokir Kominfo
Masa pendaftaran PSE di Indonesia dibuka selama 6 bulan sejak peraturan diundangkan pada 24 November 2020.
Artinya, Clubhouse memiliki waktu setidaknya hingga 24 Mei 2021 mendatang untuk mendaftarkan diri.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV