Kemenpan RB: Pengangkatan CPNS Harus Melalui Proses Seleksi
Peristiwa | 18 Februari 2021, 09:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan pengangkatan CPNS hanya dilakukan melalui proses seleksi.
Atas dasar itu, Kemenpan RB mengimbau agar seluruh informasi yang berhubungan dengan CPNS hanya bersumber dari laman www.menpan.go.id dan media sosial resmi Kementerian PANRB.
Baca Juga: Siap-Siap, April Mulai Pendaftaran CPNS 2021
Demikian Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Andi Rahadian merespons surat hoaks yang ramai beredar melalui pesan singkat Whatsapp.
“Semua pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa tes,” tegas Andi Rahadian seperti dikutip dari laman menpan.go.id, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga: Siap-siap Dibuka 1,3 Juta Lowongan CPNS pada 2021, Ini Jadwal Perekrutan dan Formasinya
Penjelasan ini disampaikan Andi sebagai bantahan atas surat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Jalur Khusus T.A 2013/2014 di Whatsapp. Kemenpan RB, tegas Andi, tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
“Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” kata Andi.
Lebih lanjut, Andi mengimbau jika terdapat pertanyaan terkait kebijakan perihal ASN. Masyarakat atau pihak yang berkepentingan untuk dapat langsung menghubungi Media Center Kementerian PANRB melalui nomor (+6221) 7398381-89 atau melalui email di halomenpan@menpan.go.id.
“Kami harapkan masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PANRB,” katanya.
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV