> >

Dulu Ditolak, Kini Buat Warga Desa Kaya Mendadak, Ini Fakta Kilang Minyak Tuban

Viral | 18 Februari 2021, 07:41 WIB
Ilustrasi kilang minyak (Sumber: PIXABAY/ISA KRAKUS via Kompas.com)

TUBAN, KOMPAS.TV- Warga di Desa Gumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur viral lantaran memborong ratusan mobil baru usai mendapatkan ganti rugi penjualan tanah untuk proyek kilang minyak.

Namun, siapa yang mengira jika sebelumnya pembangunan kilang minyak di Tuban itu sempat ditolak warga setempat.

Baca Juga: Pengakuan Warga Tuban Dapat Uang Miliaran, Beli Mobil hingga Investasi Tanah

Berikut ini Kompas.tv sarikan dari berbagai sumber sejumlah fakta tentang Kilang Minyak Tuban tersebut:

1. Dibangun bersama sebuah perusahaan Rusia

Kilang minyak di Kecamatan Jenu, Tuban ternyata merupakan proyek gabungan antara Pertamina dan Rosneft, yakni sebuah perusahaan minyak dan gas asal Rusia.

Melansir Surya.co.id, perusahaan gabungan itu dinamai PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia.

Berdasarkan kepemilikannya, Pertamina memiliki saham mayoritas dengan 55 persen, sisanya merupakan saham milik Rosneft.

Proyek New Grass Root Refinery (NGRR) itu memiliki kapasitas 300.000 barrel per hari sehingga digadang-gadang bisa memperkuat kemandirian energi.

Baca Juga: Ogah Beli Mobil Murah, Segini Harga Mobil yang Diborong Warga Jenu Tuban

2. Jadi kilang minyak tercanggih di dunia

Proyek kilang minyak Tuban bernilai Rp 211,9 triliun itu ditargetkan bisa beroperasi pada 2026.
Kilang Pertamina-Rosneft diklaim sebagai kilang minyak tercanggih di dunia.

Kilang tersebut akan memproduksi gasoline, diesel, hingga avtur dengan hasil lebih berkualitas berstandar Euro V.

"Kilang Tuban memiliki standar terbaik di dunia, yang sangat ramah dengan lingkungan," terang Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, seperti dikutip dari Surya, Minggu (1/12/2019).

Adapun total lahan yang dibutuhkan untuk proyek ini ialah seluas 841 hektare.

Baca Juga: Ini Kata Warga Satu Desa di Tuban Viral Lantaran Borong Ratusan Mobil: Untuk Kebutuhan Sehari-hari

3. Pernah ditolak warga 

Rupanya, proyek kilang minyak ini sempat mendapat pertentangan. Penolakan pernah dilakukan warga pada tahun 2019 karena mereka merasa harga pembebasan lahan belum cocok.

Pertamina akhirnya menempuh upaya konsinyasi melalui Pengadilan Negeri (PN) Tuban untuk mendapatkan lahan yang tersisa pada November 2020 lalu.

"Jadi kami melakukan upaya konsinyasi di PN Tuban" kata Koordinator Konsultan Pengadaan Tanah PT Pertamina M Triyono, seperti dilansir dari Surya.co.id.

Baca Juga: Warga Satu Desa di Tuban Borong Ratusan Mobil, Dealer: Penjualan Meningkat Hingga 400 Persen

Kepala Desa Pomahan, Desa Sumurgeneng, Kasiyanto mengungkapkan, di wilayahnya ada 70 kepala keluarga (KK) di Dusun Pomahan yang mendapatkan uang penjualan tanah dari Pertamina.

Dari 70 KK itu, sekitar 50 KK awalnya menolak keras menjual tanah untuk pembangunan kilang minyak new grass root refinery (NGRR).

"Mereka yang membeli mobil baru secara bersamaan kemarin itu kelompok yang dulunya menolak keras menjual tanahnya," kata dia.

Baca Juga: Pengakuan Warga Tuban Dapat Uang Miliaran, Beli Mobil hingga Investasi Tanah

Setelah menemukan kecocokan, kini tanah mereka dibeli dengan harga bervariasi dan bernilai miliaran.

Bahkan ada yang mendapatkan uang di atas Rp 20 miliar.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU