SafeNet: UU ITE Sudah Melenceng Terlalu Jauh
Peristiwa | 17 Februari 2021, 21:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur SafeNet Damar Juniarto mengatakan bahwa Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang selama ini diterapkan sudah melenceng terlalu jauh dari tujuan awal.
"Undang-undang ini sekarang sudah digunakan oleh lawan politik untuk saling menjatuhkan," katanya saat diwawancara Kompas TV, Rabu (17/2/2021).
Undang-undan ini juga dinilai dibebani terlalu banyak. Ada soal transaksi elektronik dan tidak ada limitasi atau batasan terhadap hak-hak warga. Undang-undang ini tidak memberikan perlindungan hak akses terhadap warga.
Baca Juga: YLBHI Minta Revisi UU ITE Jadi Prioritas agar Tak Ada Lagi Kesewenang-wenangan Hukum
Selain itu, dampak dalam kehidupan sosial juga menjadi tidak sehat sebab selain masyarakat saling lapor, juga ada ketakutan dalam berpendapat.
"Masyarakat menganggap kritik sekarang terlalu berisiko," tambahnya.
Sebab, Undang-undang ini memberikan hukuman yang sangat keras. Dan sebagian besar masyarakat yang dilaporkan, masuk penjara.
"Tingkat penghukumannya mencapai 96 persen dan 88 persen masuk penjara," jelas Damar.
karena itu, menurut Damar, yang tidak kalah penting untuk dibahas bukan hanya soal pasal-pasal bermasalah tapi juga bagaimana menumbuhkan demokrasi yang sehat tanpa ditakut-takuti, namun karena ada rasa saling menghargai.
Karena itu, SafeNet juga mengusulkan DPR dan pemerintah untuk segera membahas RUU Perlindungan Data Pribadi dan Undang-undang Kejahatan Siber.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV