BNN dan Bakamla Gagalkan Peredaran Sabu 460 Kilogram
Kriminal | 17 Februari 2021, 17:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, dengan berat total mencapai 466,19 kilogram.
Sebanyak 436,30 kilogram sabu tersebut didapat dari hasil operasi BNN di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen (Pol) Arman Depari mengatakan ada empat jaringan internasional yang terlibat dalam peredaran sabu ini. Arman menyebut, jaringan ini berasal dari Timur Tengah atau Asia Selatan.
Baca Juga: Polisi Sita 3 Paket Besar Sabu dari Kurir Narkoba di Depok
Total sudah sembilan orang tersangka yang diamankan BNN, sementara sisanya masih dalam pemeriksaan.
Arman menambahkan, jaringan ini dikendalikan dari dalam penjara, oleh seseorang bernama Alex.
Alex sendiri diketahui masih berstatus sebagai Narapidana, di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah.
Baca Juga: BNN: Peredaran Sabu Jaringan Terbesar Dikendalikan dari Dalam Penjara
Barang bukti narkoba seberat total 466,19 kilogram digelar di aula BNN, Jakarta. Narkoba seberat hampir setengah ton ini merupakan total narkoba yang disita BNN dari 4 kasus, di sejumlah wilayah di Indonesia.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV