Presiden Jokowi Minta Polri Selektif Tangani Laporan UU ITE
Hukum | 17 Februari 2021, 17:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyesalkan maraknya saling lapor pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di tengah masyarakat.
Dalam Rapim TNI Polri di Istana Negara pada hari Senin (15/02/2021), Presiden Jokowi menanggapi polemik mengenai kritik dan kebebasan berpendapat.
Presiden menyesalkan maraknya saling lapor pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik di tengah masyarakat.
Menurut Presiden, Indonesia adalah negara demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat dan berorganisasi.
Untuk itu, Presiden Jokowi meminta Polri lebih selektif dalam penindakan agar tidak menimbulkan ketidakadilan.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Minta Pelaku UU ITE Tak Ditahan, Ini Syaratnya
Peringatan Presiden agar Polri lebih selektif dalam menyikapi laporan pelanggaran UU ITE, langsung direspon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menjanjikan, Polri akan menghindari penggunaan pasal-pasal karet dalam UU ITE dan lebih mengedepankan keadilan retoratif dalam rangka memberi rasa keadilan bagi masyarakat.
Polemik mengenai kritik yang berujung laporan ke polisi perlu disudahi dengan kematangan berdemokrasi.
Permintaan presiden agar polisi selektif menyikapi laporan UU ITE dan janji Kapolri untuk lebih mengedepankan keadilan restoratif, perlu dibuktikan, sehingga menepis anggapan bahwa pemerintah anti kritik.
Lebih-lebih, kebebasan berpendapat dan berorganisasi adalah hak konstitusional dalam alam demokrasi.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV