> >

Wali Kota Bekasi Bikin Kerumunan di Puncak, Bupati Bogor Tidak Beri Sanksi

Peristiwa | 16 Februari 2021, 01:09 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan soal pembubaran acara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Puncak. (Sumber: KompasTV)

BOGOR, KOMPAS.TV - Bupati Bogor Ade Yasin tidak memberikan sanksi kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang kedapatan membuat acara di kawasan Puncak, Bogor.

"Kan sudah bubar. Kewajiban kami kan membubarkan kerumunan. Karena kerumunan, hari itu diminta bubar," kata Ade Yasin kepada wartawan, Bogor, Senin (15/2/2021).

Menurut Ade, pembubaran acara yang digelar di villa pribadi milik Rahmat Effendi itu tidak perlu sampai menimbulkan polemik.

Alasannya, kegiatan yang kumpul-kumpul dalam rangka silaturahmi itu dihadiri tidak banyak orang, sekitar 20 orang.

"Karena memang jumlahnya juga tidak padat dan tempatnya masih memenuhi kapasitas, dan mereka tetap melakukan protokol kesehatan, seperti memakai masker," jelas Ade.

Ade juga meyakini, Tim Satgas Kecamatan Cisarua yang membubarkan acara itu juga sudah melakukan tugasnya dengan meminta surat rapid antigen sebagai syarat kedatangan ke kawasan Puncak.

Sejauh ini, Ade pun tidak memerlukan permohonan maaf dari Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi yang membuat acara di wilayahnya.

"Saya kira ini bukan sesuatu yang besar. Karena kita sudah mengantisipasinya dengan menemukan kerumunan, dan kita bubarkan," jawabnya.

Meski begitu, Ade merasa tidak melakukan tebang pilih. "Siapapun ketika ada pelanggaran harus kita lakukan," katanya.

Baca Juga: Bikin Kerumunan, Camat Cisarua Bubarkan Acara Wali Kota Bekasi di Puncak

Video pembubaran acara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Puncak, ramai dibahas netizen di media sosial.

Pembubaran inipun dibenarkan oleh Camat Cisarua Deni Humaidi. "Benar, ada kegiatan di Desa Cibeureum, tempat peristirahatan Bapak Rahmat Effendi," ujar Deni saat ditemui di Kantor Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/2/2021).

Menurutnya, pembubaran itu terjadi pada Rabu (3/2/2021) malam.

Pembubaran itu dilakukan olehnya bersama Tim Satgas Covid-19, Danramil, dan Kapolsek Cisarua.

Menurut Deni, tidak ada ketegangan saat dia mendatangi lokasi kegiatan milik Rahmat Effendi itu.

"Kami berkomunikasi. Tidak ada namanya bersitegang atau apapun. Kami diterima dengan baik."

"Saya menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut harus dihentikan," ungkapnya.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Rayakan Ultah di Puncak Dibubarkan, Camat Cisarua: Ada Orgen Tunggal

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU