Bikin Kerumunan, Camat Cisarua Bubarkan Acara Wali Kota Bekasi di Puncak
Peristiwa | 15 Februari 2021, 22:06 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Sebuah video viral di media sosial Camat Cisarua membubarkan acara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di kawasan Puncak.
Saat dikonfirmasi awak media, Camat Cisarua Deni Humaidi membenarkan aksi pembubaran tersebut.
"Benar, ada kegiatan di Desa Cibeureum, tempat peristirahatan Bapak Rahmat Effendi," ujar Deni saat ditemui di Kantor Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/2/2021).
Peristiwa itu terjadi sekitar Pukul 20.30 WIB, Rabu (3/2/2021) malam.
Menurutnya, pembubaran yang dilakukan olehnya dan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua dikarenakan adanya kegiatan di rumah peristirahatan yang dimiliki Wali Kota Bekasi itu. Kegiatan tersebut membuat adanya kerumunan.
Informasi bermula dari warga setempat yang melapor ke petugas Satpol PP Kecamatan Cisarua. Menurut warga kegiatan itu membuat kerumunan.
"Ada warga yang menyampaikan melalui petugas (Satgas Covid-19), saya kebetulan sedang di kantor malam itu, kemudian kami cek kebenarannya," tutur Deni.
Baca Juga: Kisah Ibu Hamil Terobos Kerumunan Warga yang Sedang Interogasi Maling Kotak Infak di Yogyakarta
Deni pun mendatangi lokasi bersama Tim Tiga Pilar Satgas Covid-19. Deni mengaku didampingi Danramil dan Kapolsek Cisarua.
Kedatangannya ke tempat yang dimiliki Rahmat Effendi itu diterima baik.
"Kami berkomunikasi. Tidak ada namanya bersitegang atau apapun. Kami diterima dengan baik," ujar Deni.
Kemudian, Deni melakukan komunikasi terkait kondisi saat ini yang sedang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Saya menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut harus dihentikan," ungkapnya.
Komunikasi yang dilakukan Deni dan Tim Satgas Covid-19 pun diterima dengan baik oleh Rahmat Effendi.
Sekitar Pukul 22.00 WIB kegiatan kerumunan tersebut pun bubar. "Tidak ada ketegangan," ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Ancam Cabut Izin Usaha Jika Melanggar Protokol Kesehatan
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV