> >

Dimulai Bulan Ini, Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Sasar 38 Juta Orang

Update corona | 15 Februari 2021, 14:31 WIB
Seorang petugas medis mempersiapkan vaksin Covid-19 buatan Pfizer dosis kedua untuk diberikan kepada seorang pria di Pusat Vaksinasi Virus Corona di Netanya, Israel, Kamis, 28 Januari 2021. Program pemberian vaksin Covid-19 telah dilakukan secara masif di Israel, namun hal ini tidak terjadi di Palestina. Setelah menerima kritik global tentang ketidaksetaraan pemberian vaksin di wilayah ini, akhirnya pada Minggu, 31 Januari 2021, Israel setuju untuk memberikan vaksin kepada pekerja medis garis depan di Palestina. (Sumber: Associated Press)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang akan dimulai pada bulan Februari dilaporkan akan menyasar 38.513.446 orang.

Hal tersebut dikatakan Maxi Rein Rondonuwu selaku Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), melalui konferensi pers Kemenkes, Senin (15/02/2021).

Maxi Rein menambahkan target vaksinasi ini akan tuntas pada bulan Mei.

Baca Juga: Menolak Vaksinasi Covid-19 Terancam Denda dan Penghentian Bansos, Relevankah?

Seperti dikutip dari Kompas.comsasaran vaksinasi tahap kedua yang mencapai 38 juta jiwa ini terdiri dari 21 juta lebih lansia, dan hampir 17 juta untuk pekerja pelayanan publik.

"Kita harapkan dapat selesai pada Mei," lanjut Maxi dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenkes.

Baca Juga: Mulai Wakil Rakyat, Jurnalis Sampai Pedagang Pasar, Ini Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Kedua

Kelompok prioritas yang menerima vaksin tahap kedua, kata Maxi, adalah pedagang pasar, pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemudian, Keamanan (TNI-Polri), pariwisata (petugas hotel dan petugas restoran), pelayanan publik (Damkar, BPBD, BUMN, BPJS, Kepala/perangkat Desa), pekerja transportasi publik, atlet dan wartawan.

Pemerintah baru akan menggelar vaksinasi di 7 provinsi Jawa-Bali.

Alasannya, penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut tertinggi di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan jika Ada Gangguan Kesehatan Usai Vaksinasi Covid-19

Maxi juga meminta pemerintah daerah untuk menghabiskan vaksin tahap pertama bagi tenaga kesehatan terlebih dahulu sebelum vaksin tahap kedua dikirimkan.

"Mengingat vaksin ini ada batas kadaluarsanya enam bulan," ucapnya.

Setiap institusi dapat mendaftarkan anggotanya secara online melalui P-Care untuk mendapatkan vaksin.

Baca Juga: Selandia Baru Umumkan Lockdown 3 Hari Setelah Muncul 3 Kasus Covid-19 Baru

Kelompok lansia nantinya akan diurus oleh Kemenkes yang bekerja sama dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil).

"Dan juga BPJS kesehatan, peserta juga dapat mendaftar secara manual," pungkasnya.

Penulis : Danang-Suryo

Sumber : Kompas TV


TERBARU