Dino Patti Djalal Bongkar 3 Bukti Keterlibatan Freddy Kusnadi, Ada Rekaman Hingga Uang Ratusan Juta
Peristiwa | 15 Februari 2021, 10:35 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, mengungkapkan tiga bukti keterlibatan Fredy Kusnadi, orang yang disebut Dino sebagai mafia tanah.
Berdasarkan bukti yang dikumpulkannya, Dino mengatakan, ada keterlibatan Fredy Kusnadi dalam kasus pencurian sertifikat rumah milik orang tuanya Zurni Hasyim Djalal.
Dino mengaku memiliki tiga bukti. Bukti itu sudah dia dapatkan, termasuk bukti kesaksian dari tersangka, yang digabungkan ke dalam unggahan video di akun Instagram miliknya.
Baca Juga: Tak Terima Dituding Mafia Tanah, Fredy Kusnadi Laporkan Balik Dino Patti Djalal
"Dalam video ini saya ingin memberikan tiga hal tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah," kata Dino dalam unggahan video di akun Instagram @dinopattidjalal, Minggu (14/2/2021).
Dino menjelaskan, bukti pertama adalah pernyataan atau pengakuan Sherly, salah satu anggota sindikat yang diinformasikan telah ditangkap polisi sebagai tersangka.
Rekaman pengakuan tersangka yang Dino miliki merupakan pengakuan jujur dari tersangka pada saat berbicara di depan kamera.
Tersangka tersebut, kata Dino, menceritakan keterlibatan Fredy Kusnadi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Dino Patti Djalal Ungkap Ternyata Dalang Mafia Tanah Fredy Kusnadi Ditangkap Lalu Dilepaskan Polisi
"Saya memberikan apresiasi kepada Sherly karena memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan kasus rumah ibu saya," kata Dino.
Kemudian, bukti kedua terdapat transfer yang diterima oleh orang bernama Fredy Kusnadi yang sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dino menjelaskan, bukti transfer senilai Rp 320 juta tersebut merupakan salah satu hasil kejahatan mafia tanah yang dilakukan oleh sindikat.
"Ini (uang yang ditransfer) adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah ibu saya ke suatu koperasi," ujar Dino.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV