Mahfud MD: Pemerintah Tak Akan Memproses Hukum Din Syamsuddin Karena Kritiknya
Kompas petang | 14 Februari 2021, 17:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik. Hukum dan Keamanan. Mahfud MD. Menegaskan. Pemerintah tidak akan memproses hukum Din Syamsuddin. Karena kritiknya.
Mahfud menyebut. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu. Sebagai tokoh kritis. Yang masukannya selalu didengar pemerintah.
Lebih lanjut mahfud menjelaskan. Din merupakan tokoh penggagas Islam Wasathiyah. Atau Islam moderat.
Mahfud menyebut. Para pihak yang diproses hukum. Adalah mereka yang melanggar hukum dengan mengatasnamakan kritik.
Baca Juga: Sindiran ke Jokowi, JK: Bagaimana Cara Mengkritik Pemerintah Tanpa Ditangkap?
Sebelumnya Din Syamsuddin dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB ke Komisi Aparatur Sipil Negara. Karena dituding melanggr kode etik dan perilaku sebagai asn.
Terkait laporan terhadap dugaan pelanngaran kode etik dan perilaku sebagai ASN yang ditujukan kepada Din Syamsuddin.
Komisi Aparatur Sipil Negara. KASN. Mengatakan isudah meneruskan laporan tersebut kepada satgas penanganan radikalisme dan juga kepada kementerian agama.
KASN nantinya akan berkoordinasi dengan satgas dan kementerian agama terkait pelaporan tersebut.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live . Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV