Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tidak Persoalkan Din Syamsuddin
Politik | 14 Februari 2021, 14:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan tidak akan memproses secara hukum tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin.
"Kalau Pak Din Syamsuddin, mana pernah kita persoalkan (secara hukum)?" kata Mahfud MD dalam keterangannya kepada Jurnalis KompasTV Frisca Clarissa, Minggu (14/2/2021).
Menurut Mahfud, yang diproses secara hukum itu orang yang terbukti melanggar hukum. "Mau kritik, tapi sebenarnya destruktif," tutur Mahfud.
Mahfud memastikan, pemerintah tetap menganggap Din Syamsuddin tokoh yang kritis. Kritik-kritik Din harus didengar pemerintah.
Pemerintah, lanjut Mahfud, tidak pernah mempersoalkan setiap pernyataan Din. Apalagi sampai memprosesnya secara hukum.
"Tidak pernah. Dan insya Allah tidak akan pernah."
"Karena kita anggap beliau itu tokoh," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Baca Juga: Ini Surat GAR Alumni ITB ke KASN Soal Din Syamsuddin
Mahfud menegaskan, dia mengenal sosok Din dengan baik. Bersamanya, Mahfud sering berdiskusi di berbagai tempat.
Seperti di kediaman mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, kantor PP Muhammadiyah, atau di kantor LSM Persatuan Indonesia Maju.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV