Kementerian ATR-BPN Berkomitmen Berantas Mafia Tanah
Sapa indonesia | 14 Februari 2021, 13:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengusut kasus mafia tanah yang dilaporkan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, dalam kasus mafia tanah terkait tanah dan bangunan milik ibunda Dino Patti Jalal ini, polisi telah menerima tiga laporan.
Untuk laporan pertama, polisi telah mengantongi, identitas pelaku, dan tengah melakukan pengejaran, terhadap tersangka.
Sementara, dua laporan lainnya, masih dalam proses klarifikasi, dari para pelapor dan saksi.
Polisi menyebut, modus mafia tanah, dari tiga kasus ini adalah sama.
Sementara itu Dino Patti Djalal meminta polisi bisa segera menangkap pelaku mafia tanah dan berharap polisi profesional dan bebas dari kolusi dengan sindikat ini.
Tanah dan rumah menjadi aset yang cukup penting.
Waspada dan hati hati dalam mengurus dan mengamankan properti, agar tidak menjadi korban kejahatan mafia tanah yang sering beraksi.
Kasus mafia tanah yang menimpa ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal harus menjadi perhatian publik, karena selain merugikan juga menjadi kekhawatiran masyarakat yang awam mengenai sistem agraria.
Dan faktanya kasus ini sering kali terjadi dan tentu kita berharap dari kasus ini, tidak ada muncul kembali korban.
Bagaimana mafia tanah beraksi dan mengapa ini bisa terjadi?
Pagi ini kita akan membahasnya dengan sejumlah narasumber melalui daring, di antaranya Dino Patti Djalal, Mantan Wakil Menteri Luar Negeri sekaligus wakil dari korban mafia tanah.
Teuku Taufiqulhadi Staf Khusus sekaligus Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional - BPN, dan praktisi hukum dari Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia, Erwin Kallo.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV