Ferrari F12 dan Kapal Tanker di Kasus Korupsi Asabri Disita Kejagung
Hukum | 12 Februari 2021, 22:49 WIBKOMPAS.TV - Kejaksaan Agung atau Kejagung pada 10 Februari 2021 menyita barang bukti dalam kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri.
Barang yang disita antara lain adalah 20 kapal, satu mobil mewah Ferrari, dan tanah dengan luas total 227 hektar.
Salah satu dari 20 kapal yang disita Kejagung adalah satu unit kapal tanker pengangkut gas cair atas nama PT Hanochem Shipping milik tersangka Heru Hidayat.
Kapal ini memiliki panjang 285.29 meter dan lebar 43.74 meter serta dapat mengangkut 126.750 meter kubik gas dalam bentuk cair.
Selain menyita kapal tanker besar dalam kasus korupsi Asabri, Kejaksaan Agung juga menyita mobil Ferrari F12 Berlinetta yang juga milik tersangka Heru Hidayat.
Baca Juga: KPAI: Pernikahan Anak di Bawah Umur Tidak Dibenarkan
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV