Dilaporkan soal Cuitan Terkait Ustaz Maaher, Novel Baswedan: Pelaporan Itu Aneh
Berita utama | 12 Februari 2021, 15:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik KPK Novel Baswedan diketahui dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (11/2/2021) lalu atas dugaan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial.
Laporan itu berkaitan dengan kicauan Novel Baswedan di Twitter yang mengomentari meninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam.
Kala itu, Novel menanggapi pernyataan polisi yang menyebut Ustaz Maaher meninggal karena sakit. Ia pun mengatakan, hampir tidak pernah dengar ada tahanan kasus penghinaan meninggal di dalam ruang tahanan (rutan).
Untuk itu dalam kicauannya, Novel Baswedan diketahui mengomentari kematian Ustad Maheer sebagai bentuk kepedulian terhadap rasa kemansiaan.
"Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan," kata Novel Baswedan pada Kamis (11/2/2021).
"Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit," ujar Novel Baswedan, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Novel pun menganggap laporan yang ditujukan kepadanya aneh hingga enggan menanggapi.
"Pelaporan itu aneh, dan tidak ingin saya tanggapi," kata dia.
Penulis : Ade-Indra-Kusuma
Sumber : Kompas TV