> >

Tegas! Pemerintah Tidak Membuka Ruang Dialog untuk KKB

Politik | 12 Februari 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah menegaskan tidak akan berkompromi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Provinsi Papua.

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyatakan KKB secara nyata telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.  

Di awal 2021, KKB diduga melakukan berbagai tindak pidana yang mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban. Bahkan mengancam keamanan aparatur pemerintahan kabupaten.

Baca Juga: Cegah Aksi KKB di Papua, DPR Saran Tambahan Aparat Keamanan hingga Ruang Dialog

Terbaru, KKB diduga melakukan tindak pidana terhadap warga Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pad 8 Februari 2021. Peristiwa tersebut membuat warga terpaksa mengungsi dari tempat tinggalnya.

"Pemerintah tidak akan berkompromi dengan KKB di Provinsi Papua, yang nyata-nyata mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Jaleswari melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021).

Jaleswari menambahkan pemerintah pusat tetap bertanggung jawab dan terus memberikan perlindungan maksimal bagi segenap warga negara, termasuk masyarakat di Kabupaten Intan Jaya dari ancaman KKB.

Ia mengakui dengan wilayah yang luas, Provinsi Papua memiliki permasalahan yang berbeda-beda. Namun masalah di Kabupaten Intan Jaya sangat spesifik dan tidak mewakili Papua pada umumnya.

Baca Juga: Pemda Papua Sebut Bakal Tak Ada Generasi Penerus Jika KKB Tak Segera Diakhiri

Jaleswari menjelaskan dalam penyelesaian permasalahan di Papua, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat di wilayah Papua secara keseluruhan.

Saat ini, Pemerintah melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Kepres Nomor 20 Tahun 2020, secara serius memberikan perhatian khusus untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

"Otonomi khusus untuk Papua juga akan terus berlanjut melalui perbaikan UU Otonomi Khusus Papua yang prosesnya sedang berlangsung," ujarnya.

Baca Juga: Tembak Warga Sipil di Intan Jaya, KKB Papua Berpura-Pura jadi Penjual Minyak Tanah

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU