Pengedar Narkoba di Wilayah Ciputat Dibekuk Polisi Dengan Barang Bukti 6,5 KG Sabu!
Kriminal | 12 Februari 2021, 07:10 WIBTANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu, setelah bertransaksi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Saat Bertransaksi Narkoba Jenis Sabu
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu dengan total 6,5 kilogram.
Pria berinisial NS, pengedar sabu ini, langsung diringkus petugas, seusai bertransaksi dengan rekannya SI di kawasan Jalan Ciputat Raya, Tangerang Selatan, Kamis (11/02) siang.
Dari barang bukti 500 gram sabu, petugas langsung menggeledah rumah NS di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat, dan mendapati 1,3 kilo gram sabu.
Baca Juga: Model Majalah Dewasa Ini Ditipu Pengedar Narkoba, Satu Klip Isi Sabu, Satu Klip Lain Isi Tawas
Sementara dari pelaku SI polisi menemukan barang bukti sabu lainnya seberat 4 kilogram.
Kedua pelaku mengaku mendapat barang ilegal dari Sumatera melalui jasa pengiriman barang.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV