PBNU Temukan 95 Pelanggaran Soal Bansos Corona
Peristiwa | 11 Februari 2021, 23:14 WIBKOMPAS.TV - PBNU melaporkan adanya 95 pelanggaran penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Laporan ini disampaikan Lajnah Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia atau Lakpesdam PBNU kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Dalam laporannya, Lakpesdam NU menyatakan hasil temuan 30 tim pemantau dari pusat, Nusa Tenggara Barat, Tasikmalaya, Indramayu, dan Kuningan, menunjukkan temuan terkait penyaluran bansos corona.
Pelanggaran yang ditemui di lapangan di antaranya adalah bansos ganda, permasalahan data, pendistribusian bansos kepada orang yang tak layak, hingga pungutan liar.
Pelanggaran ini ditemukan dalam hampir semua jenis bantuan, baik bantuan sosial tunai, bantuan kepala daerah, dan bantuan lewat Program Keluarga Harapan Kemensos.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV