> >

PBNU: Ada Pelanggaran Bansos! Dari Manipulasi Data, Sembako Tak Layak, Hingga Pungli

Sosial | 11 Februari 2021, 22:10 WIB
Bansos sembako untuk lansia diserahkan melalui Pusat Santunan Keluarga (Sumber: Dok Dir Lansia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menemukan berbagai pelanggaran dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) di empat kabupaten.

Empat kabupaten tersebut di antaranya, Kabupaten Mataram, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Tasikmalaya.

Hal ini merupakan temuan Lajnah Kajian Pengembangan SDM (Lakspesdam) di lapangan.

Menurut Kepala Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad, macam pelanggaran yang ditemui yakni, pendistribusian bansos kepada orang yang tak layak menerima, ada yang layak menerima tapi tidak mendapatkan bantuan.

Kemudian, ada bantuan ganda, sembako bansos yang tidak layak, adanya manipulasi data penerima bansos, penyalahgunaan wewenang.

"Bahkan kami juga menemukan adanya pungli dari pihak-pihak tertentu," ujar Rumadi, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga: Dugaan Korupsi Bansos Sudah Dirancang Pejabat Kemensos dan Politikus PDIP Sebelum Pandemi

Penyimpangan-penyimpangan tersebut ditemukan Lakpesdam pada Agustus hingga Desember 2020 saat melakukan pemantauan tentang bansos di empat kabupaten tersebut.

"Penyimpangan tersebut hari merata di semua jenis bantuan. Baik gubernur, walkot, bantuan tunai, bantuan tunai, dan bantuan pemerintah untuk usaha mikro," tutur Rumadi.

Hasil temuan ini, kata Rumadi, telah dilaporkannya ke Kepala Staf Presiden, Moeldoko. Bersamaan itu, PBNU juga telah memberikan beberapa rekomendasi yang sudah dilakukan pemerintah.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU