> >

Moeldoko Jamin Tidak Ada Penangkapan bagi Warga yang Sampaikan Aduan

Peristiwa | 11 Februari 2021, 19:08 WIB

 

Skema menyampaikan aduan di Lapor.go.id (Sumber: Tangkapan layar YouTube KSP)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko pastikan tidak ada penangkapan bagi warga yang mengkritik pemerintah. Untuk itu, Moeldoko menyarankan masyarakat menggunakan lapor.go.id dalam menyampaikan kritik, saran, hingga kendala yang dihadapi terkait pelayanan publik.

“Saya pastikan kalau Anda lapor tidak akan kami tangkap. Jadi jangan ragu-ragu. Silakan gunakan sarana itu dengan sebaik-baiknya,” ujar Moeldoko dalam acara Kantor Staf Presiden (KSP) Mendengar melalui kanal YouTube pada Kamis (11/2/2021).

Baca Juga: Fadjroel Rachman Tegaskan Pemerintah Tidak Punya Buzzer

Moeldoko menjelaskan Lapor.go.id merupakan satu sistem yang disiapkan pemerintah untuk menampung keluhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat di seluruh Indonesia.

Setiap laporan yang masuk nantinya akan terhubung dengan Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah.

Dalam rentang waktu, laporan yang disampaikan akan direspon selambatnya tidak lebih dari 60 hari kerja.

“Ini akan terus kita kembangkan,” kata Moeldoko.

Baca Juga: Ingatkan Pemerintah, Syafi’i Maarif: Tidak Perlu Main Buzzer, Bisa Menambah Panas Situasi

Berdasarkan data, diuraikan laporan yang masuk ke lapor.go.id terjadi peningkatan. Pada 2017, tercatat ada 766.237 laporan yang masuk sementara di tahun 2020 Ada 1.145.944 laporan. KSP menolak, peningkatan ini disetarakan dengan peningkatan keluhan terhadap pemerintah.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU