> >

Tersangka Korupsi PT Asabri Heru Hidayat Punya 20 Kapal Tanker, Segini Tarif Sewanya

Hukum | 11 Februari 2021, 17:08 WIB
Kapal Tanker VLGC LNG Aquarius (Sumber: MarineTraffic.com Andrejs Kurockins)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu tersangka kasus korupsi PT Asabri, Heru Hidayat memiliki 20 unit kapal tanker. Tarif sewa kapal tanker milik Heru Hidayat mencapai Rp 437 juta per hari!

Negara kini sudah menyita seluruh kapal tanker milik Heru Hidayat tersebut. Namun, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah, Rabu (10/2/2021) mengatakan kapal-kapal tersebut masih akan beroperasi karena sudah terikat kontrak dengan PT Pertamina.

Baca Juga: Rekam Jejak Bos TRAM Heru Hidayat, Tersangka Korupsi Asabri-Jiwasraya, Punya 20 Kapal Disita Jaksa

"Jadi, karena semua kapal itu sudah terikat kontrak, harus tetap memenuhi kewajibannya. Makanya hal ini diserahkan ke PT Pertamina agar tidak terputus operasinya," tutur Febrie.

Menurut Febrie, 20 unit kapal tanker sitaan itu kini masih beroperasi di beberapa lokasi diantaranya Samarinda, Batam dan Kepulauan Seribu.

Salah satu dari 20 kapal milik Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM) itu, yakni LNG Aquarius merupakan salah kapal pengangkut LNG terbesar yang dimiliki Indonesia.

Baca Juga: Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita Tanah Benny Tjokrosaputro 33 Hektare di Lebak

Dikutip www.marinetraffic.com, MarineTraffic Terrestrial Automatic Identification System Rabu (10/2/2021), kapal tersebut saat ini sedang berlayar di Laut Jawa.

Dari data http://gts—internasional.com/, LNG Aquarius (IMO: 7390181) adalah kapal tanker LNG berbendera Indonesia yang dibuat pada 1 Oktober 1977 oleh General Dynamics Quincy yang perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat dan diserahterimakan pada 6 Desember 1977.

Saat ini, PT Hanochem Shipping tercatat sebagai pemilik kapal tersebut dan pengelolaannya dilakukan oleh PT Humolco LNG Indonesia.

Penulis : Rizky-L-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU