Fadjroel Rachman Tegaskan Pemerintah Tidak Punya Buzzer
Peristiwa | 11 Februari 2021, 09:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV– Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman membantah pemerintah memiliki Buzzer untuk membungkam kritik. Fadjroel mengatakan, pemerintah selalu terbuka menghadapi kritik setiap warga negara.
“Pemerintah tidak punya Buzzer,” tegas Fadjroel Rachman seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/2/2021).
Fadjroel menuturkan pemerintah tidak pernah memiliki persoalan jika ada yang oposisi yang menyampaikan kritik maupun saran. Pemerintah menyadari, Indonesia merupakan demokratis dan setiap kebijakan tentu saja ada yang mendukung dan mengkritik.
Baca Juga: Ingatkan Pemerintah, Syafi’i Maarif: Tidak Perlu Main Buzzer, Bisa Menambah Panas Situasi
"Ini negara demokratis, siapa pun yang mendukung kebijakan dipersilakan dan siapa pun mengkritik bahkan beroposisi dengan pemerintah dipersilakan," ujarnya.
Apalagi, sambung Fadjroel, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya seperti yang diatur dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945. Selain itu, Fadjroel mengingatkan, patut diketahui kebebasan berpendapat juga memiliki aturan seperti yang tersebut di Pasal 28 J UUD 1945. Yaitu, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang untuk menjamin penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.
Baca Juga: Berkaca Ujaran Rasisme di Medsos, Politikus PKB Usul Buzzer Diatur dalam UU ITE
Jika pendapat disampaikan melalui media sosial, kata Fadjroel, masyarakat harus tunduk pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Bila di media sosial harus memperhatikan Undang-undang ITE," ujarnya.
Sebelumnya, Cendikiawan Ahmad Syafi’i Maarif meminta pemerintah tidak menggunakan Buzzer untuk menyikapi lawan politiknya. Buya Syafi’i Maarif, menyarankan pemerintah dan oposisi sebaiknya membangun budaya politik yang lebih arif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV