> >

20 Kapal Milik Tersangka Korupsi Asabri Disita, Salah Satunya Terbesar di Indonesia

Hukum | 10 Februari 2021, 20:46 WIB
Salah satu kapal yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) yang merupakan aset tersangka korupsi Asabri, Heru Hidayat. (Sumber: Kejagung)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 20 kapal terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Sebanyak 20 kapal tersebut merupakan aset tersangka Heru Hidayat dan masih beroperasi di berbagai Wilayah Indonesia.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan, hingga saat ini penyidik masih berupaya mengejwr aset-aset para tersangka.

Baca Juga: Jaksa Agung Burhanuddin Pastikan Kasus Korupsi Asabri Tidak Berhenti di 8 Tersangka

"Penyidik juga bekerja sekarang ngecek kapalnya. Kemaren kan ada 20 kapal posisi ada di Samarinda, Batam, penyidik masih di lapangan untuk melihat masing masing kondisi kapal," katanya di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Menurut Febrie, kapal yang disita itu memiliki jenis berbeda-beda.

Namun, salah satu di antara 20 unit kapal tersebut merupakan kapal pengangkut gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) terbesar di Indonesia.

"Kapalnya satu (unit) terbesar di Indonesia untuk angkut LNG. Posisinya masih bersandar di wilayah Indonesia semua," jelasnya.

Selain itu, penyidik juga menyita aset tanah milik Heru Hidayat. Luas tanah bidang tanah yang disita oleh penyidik yaitu 23 hektare.

"Kami juga menyita tanah 23 hektare. Kalau yang lain-lain itu belum lah," tuturnya.

Baca Juga: Usai Penetapan 8 Tersangka oleh Kejagung, Pemerintah Jamin Dana Prajurit TNI & Polri di Asabri Aman

Ilustrasi: Gedung ASABRI di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur (Sumber: Kontan)

Tanah Tersangka Benny Tjokrosaputro Disita

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU