> >

Komnas HAM Bakal Turun Tangan Dalami Meninggalnya Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri

Hukum | 10 Februari 2021, 20:35 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Kantor Kemenko-Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019). (Sumber: (KOMPAS.com/Dian Erika ))

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komnas HAM berencana mendalami meninggalnya tersangka kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan pihaknya akan menemui pihak Kejaksaan untuk mengetahui meninggalnya Ustaz Maaher.

Menurut Ahmad, meski tersangka ditahan di Bareskrim polri, namun Maaher berada di bawah tahanan Kejaksaan.

Baca Juga: Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim, Novel Baswedan Sindir Keras Polri: Jangan Keterlaluanlah

“Jadi kita juga akan coba tanya nanti. Walaupun penahanannya tetap di rutan polisi, Bareskrim, tetapi kan dia sudah di tahanan Kejaksaan. Kenapa juga tidak segera mendapat perawatan dan lain-lain,” ujar Ahmad, Rabu (10/2/2021).

Ahmad menambahkan informasi yang diterima Komnas HAM, tersangka meninggal bukan karena kekerasan fisik melainkan karena sakit.

Menurut Ahmad, penyakit yang diderita Maaher serta penanganan yang dilakukan Bareskrim Polri jadi bahan yang akan didalami oleh Komnas HAM.

“Nah, sekarang sakitnya apa dan kenapa tidak segera mendapat perawatan, dan macam-macam,” ujar Ahmad.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ustaz Maaher Ungkap Bahwa Almarhum Sudah Sempat Jalani Operasi Usus

Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) malam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU