> >

Kemenkes Upayakan Tracing Covid-19 Kurang dari 72 Jam di PPKM Level Mikro

Peristiwa | 10 Februari 2021, 15:16 WIB
Salah seorang calon penumpang kereta api jarak jauh tengah mengikuti rapid test antigen di Stasiun Kiaracondong Bandung, Senin (21/12/2020). (Sumber: (Dok HUMAS PT KAI DAOP 2 BANDUNG))

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menggencarkan pelaksanaan 3T atau testing, tracing, dan treatment di desa dan kelurahan selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Rabu (10/02/2021).

Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan pihaknya akan mengupayakan pelacakan Covid-19 di desa dan kelurahan dilakukan kurang dari 72 jam sejak muncul kasus positif.

Baca Juga: Dukung 3T di 98 Daerah PPKM, Sebanyak 1,7 Juta Alat Rapid Test Antigen Disiapkan

"Kita upayakan pelaksanaan pelacakan dan karantina kurang dari 72 jam sejak kasusnya terkonfirmasi," kata Siti Nadia seperti dikutip dari Kompas.com, dalam konferensi pers virtual YouTube Kemenkes.

Siti Nadia melanjutkan pihaknya akan menambah rapid test antigen di seluruh puskesmas sebagai alat diagnosis.

514 kabupaten atau kota menurutnya juga akan ditambah laboratorium PCR.

Baca Juga: Tak Pakai Masker, Warga Rapid Test di Tempat

Kemenkes nantinya akan bekerja sama dengan pihak TNI dan Polri untuk melakukan tracing di seluruh desa kabupaten RT/RW.

"Kita sama-sama dengan Babinsa, Babinpotmar, dan Babinpot Dirga," lanjutnya.

Siti Nadia meyakini kasus positif Covid-19 tanpa gejala akan semakin banyak ditemukan dengan menggunakan rapid test antigen.

Penulis : Danang-Suryo

Sumber : Kompas TV


TERBARU