> >

Direktur CBA: Publik Akan Kritik Pemerintah Ketika Ada Rasa Aman

Peristiwa | 10 Februari 2021, 11:20 WIB
Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi (foto: fb uchok sky khadafi)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ajakan pemerintah melalui pesan Presiden Jokowi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung agar masyarakat menyampaikan kritik, direspon negatif sebagian masyarakat. Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, meminta pemerintah agar memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menyampaikan kritik, bukan sebaliknya malah diintimidasi.

"Pemerintah tidak konsisten. Pemerintah ingin dikritik, tapi tidak ada jaminan masyarakat aman ketika melontarkan kritik," ujar Uchok dalam pernyataanya kepada Kompas TV, Rabu (10/2/2021).

Karena itu, Uchok yang sering mengkritisi anggaran pemerintah ini, menyebut bahwa masyarakat akan melakukan kritik dengan terbuka dan sehat justeru ketika mendapatkan rasa aman. "Sekarang kan, kalau ada publik, yang tetap ngotot mengkritik, maka siap siap untuk dilaporkan atau disikat para buzeer bayaran," tambahnya. 

Baca Juga: Dipenjara Karena Kritik, Aktivis Hak Perempuan Arab Saudi Akhirnya Dibebaskan


Uchok juga memberikan alternatif agar  UU ITE yang saat ini banyak digunakan oleh para penguasa dalam membungkam para pengeritik dicabut oleh pemerintaha dan DPR. "Makanya, kalau ingin pemerintah dikritik, bukannya hanya buat statemen "ingin dikritik" tapi seharus mereka cabut dulu UU IT yang banyak memakan korban para mengkritik pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) minta pemerintah tidak melakukan kriminalisasi dalam kebebasan berpendapat. Respons ini disampaikan YLBHI menyikapi pernyataan pemerintah yang siap untuk dikritisi.

Baca Juga: Berkaca Ujaran Rasisme di Medsos,  Politikus PKB Usul Buzzer Diatur dalam UU ITE

"Politik hukumnya jangan melakukan kriminalisasi kepada orang yang melakukan kebebasan berpendapat," kata Ketua YLBHI Asfin dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).


Tidak hanya stop melakukan kriminalisasi hukum terhadap kebebasan berpendapat. Lebih dari itu, Asfin menuturkan pemerintah juga harus berani mengambil tindakan jika terjadi kriminalisasi hukum. Jika pada kenyataannya, pernyataan yang dikeluarkan tidak diikuti kebijakan yang tepat, itu sama dengan pencitraan.

"Nah polisi itu kan ada di bawah Presiden. Jadi kalau polisi melakukan penyimpangan fungsi tugasnya, mengkriminalisasi orang yang menyampaikan kebebasan berpendapat, harusnya diperingatkan Presiden. Kalau ini tidak dilakukan ini cuma kosong aja. Pada akhirnya saya melihatnya kalau tidak diikuti dengan kebijakan itu, jadi semacam kontranarasi bahwa survei-survei mengatakan kebebasan di Indonesia menyempit. Jadi ini adalah bentuk pencitraan yang berikutnya kalau tidak ada kebijakan," ujar Asfin.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU