> >

Menentang Penggusuran, Anies Hapus Normalisasi Sungai yang Dicetuskan Jokowi

Peristiwa | 10 Februari 2021, 10:52 WIB
Gubernur Anies Baswedan memastikan tidak ada lockdown akhir pekan di DKI Jakarta. (Sumber: Youtube Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan menghapus program normalisasi sungai dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Seperti diketahui, Pemprov DKI sebelumnya menggunakan istilah normalisasi sungai. Kebijakan itu tercantum dalam RPJMD sebagai salah satu program untuk mengendalikan banjir.

Baca Juga: Anies Angkat Bicara Soal Banjir Jakarta, Ini Selengkapnya

Berdasarkan draf perubahan RPJMD yang tercantum dalam halaman IX-105, program normalisasi sungai itu dihapus. Kemudian diganti dengan program naturalisasi sungai.

"Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi dampak daya rusak air adalah melalui pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi," demikian bunyi draft perubahan RPJMD 2017-2022 yang dikutip pada Rabu (10/2/2021).

Dari keterangan yang ada di draft RPJMD tersebut, Naturalisasi merupakan cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau.

Baca Juga: Anies Baswedan: Jakarta Keluar dari 10 Besar Kota Termacet

Namun demikian, tentunya dengan memperhatikan kapasitas penampungan, fungsi pengendalian banjir dan konservasi.

Anies mempunyai alasan lebih memilih istilah naturalisasi ketimbang normalisasi. Itu karena ia tak ingin menggunakan cara-cara lama yakni menggusur warga yang berada di bantaran sungai.

Sedangkan normalisasi yakni mensyaratkan penggusuran rumah warga di bantaran sungai. Hal inilah yang kemudian ditentang oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU