> >

Mantan KSAU: Indonesia Memungkinkan Produksi Pesawat Tempur Sendiri

Peristiwa | 9 Februari 2021, 11:28 WIB
Salah satu pesawat tempur F-16 TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Riau, bersiap melaksanakan latihan terbang malam, Selasa (25/9/2018). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim, mengatakan Indonesia memungkinkan bisa memproduksi pesawat tempur sendiri.

Langkah ini, kata dia, bisa dilakukan guna mendukung pertahanan dan keamanan pada sektor udara dalam negeri.

Baca Juga: Asops KSAU Melaporkan Hasil Pantauan Udara di Sekitar Titik Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182

"Kalau mungkin, pasti mungkin (produksi pesawat tempur dalam negeri). Tapi permasalahannya kan banyak hal yang jadi pertimbangan," kata Chappy dikutip dari Kompas.com, Senin (8/2/2021).

Dalam pandangannya, setidaknya ada tiga pertimbangan yang mesti diwujudkan agar Indonesia benar-benar bisa mandiri dalam memproduksi pesawat tempur.

Pertama, adanya keputusan strategis dari elit sebagai pengampu kebijakan. Keputusan itu, misalnya, bisa diambil oleh presiden dengan cara menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres).

Baca Juga: Soal Pangdam Jaya Tertibkan Baliho Rizieq, Mantan KSAU: Kebijakannya Tepat!

Menurut Chappy, hal tersebut diperlukan supaya target kemandirian produksi pesawat tempur bisa berjalan.

Kedua, perlunya kajian mendalam mengenai jenis pesawat tempur seperti apa yang akan diproduksi.

Chappy menuturkan kajian ini penting agar hasil produksi bisa menjawab tantangan pertahanan dan keamanan udara dalam negeri dalam jangka panjang.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU