PPKM Skala Mikro Berlaku per 9 Februari 2021, Hingga Lingkup RT RW
Peristiwa | 8 Februari 2021, 21:58 WIBKOMPAS.TV - Untuk menekan angka kasus corona Indonesia, mulai 9 Februari 2021 pemerintah akan menerapkan PPKM skala mikro, yang mana lebih menitikberatkan pengawasan sampai tingkat RT dan RW.
Menurut Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman, PPKM berskala mikro harus bisa menjawab permasalahan mendasar dalam penanganan corona, yakni penguatan 3T dan menekan mobilitas masyarakat yang tidak esensial.
Integrasi dari level terkecil hingga pusat menjadi penting untuk memastikan tracing, testing, dan treatment, termasuk isolasi pasien corona bisa berjalan optimal.
Sebelumnya pada 3 Februari 2021, Presiden Jokowi memberikan arahan penanganan pandemi corona terbaru.
Hal itu dilakukan saat bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Bali membahas evaluasi efektivitas PPKM yang sudah berjalan.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV