Berubah Haluan, Partai Nasdem Kini Tak Ingin Revisi UU Pemilu
Politik | 6 Februari 2021, 08:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Nasdem yang semula ingin melakukan revisi Undang-undang Pemilu, kini berubah haluan. Lewat pernyataan Ketua Umum Surya Paloh, Nasdem kini satu barisan dengan partai pendukung pemerintah menolak revisi Undang-undang Pemilu.
"Bangsa Indonesia saat ini tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi akibat Covid-19," kata Surya, Jumat (5/2/2021).
Karena wabah tersebut, Surya menilai perlunya menjaga soliditas partai-partai politik dalam koalisi pemerintahan, dan bahu-membahu menghadapi pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian bangsa.
"Cita-cita dan tugas NasDem, adalah sama dengan Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," lanjutnya.
Baca Juga: Andi Mallarangeng Sebut PKB dan Nasdem Diklaim Dukung Moeldoko Jadi Capres 2024
Dia menambahkan, sebagai partai politik NasDem berkewajiban melakukan telaah kritis terhadap setiap kebijakan. Namun, NasDem tetap lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya.
Oleh karena itu Surya Paloh mengarahkan agar Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil sikap untuk tidak melanjutkan revisi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, termasuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak di 2024.
"Fraksi Partai Nasdem DPR RI menyatakan sikap untuk tidak melanjutkan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu, termasuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak di 2024," tambahnya.
Baca Juga: Politikus Nasdem: Perilaku Ambroncius Telah Mencederai Pancasila dan Keberagaman
Berkaitan dengan itu, Fraksi Partai NasDem DPR RI beserta jajaran diminta melaksanakan dan mengawal arahan Ketua Umum Surya Paloh tersebut.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV