> >

Presiden Jokowi: PPKM Diterapkan Sampai Tingkat RT

Peristiwa | 5 Februari 2021, 23:32 WIB

KOMPAS.TV - Presiden Jokowi telah meminta lima gubernur di Jawa dan Bali untuk memperketat pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Presiden Jokowi meminta pembatasan masyarakat dilakukan hingga di level mikro, di antaranya dengan meningkatkan pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat kelurahan hingga RT.

Kepada kelima gubernur presiden juga mengintensifkan pelacakan virus corona, termasuk dengan melakukan tracing kepada minimal 30 orang yang berinteraksi dengan orang positif corona.

Permintaan Presiden Jokowi disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Gubernur Bali.

Permintaan ini disampaikan karena pembatasan kegiatan masyarakat masih kurang efektif menekan angka penularan corona Indonesia.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU