Polisi Telusuri Keterlibatan FPI dalam Jaringan Teroris
Peristiwa | 5 Februari 2021, 18:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Densus 88 Antiteror dan Tim dari Polda Aceh juga menangkap 5 orang terduga teroris. Diantara yang ditangkap adalah berstatus PNS.
Dari operasi penangkapan ini densus menyita sejumlah barang bukti, berupa bahan peledak untuk membuat bom yang akan digunakan dalam aksi teror di Aceh.
Sebelumnya, Detasemen Khusus, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, telah memindahkan 26 orang tahanan kasus tindak pidana terorisme yang ditangkap di sejumlah tempat di Sulawesi Selatan ke Jakarta.
19 diantaranya merupakan tersangka teroris yang juga merupakan anggota FPI Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya belasan tersangka ini ditangkap pada 6 dan 7 Januari 2021 lalu.
Polisi mengatakan mereka bersama dengan kelompok ansharut daulah wilayah Makassar, melakukan deklarasi mendukung kelompok ISIS pada tahun 2015 lalu.
Pemberangkatan belasan teroris ini berlangsung di Bandara Lama Sultan Hasanuddin Makassar, di Maros, Sulawesi Selatan.
Proses pemberangkatan para tahanan, dikawal ketat oleh polisi.
Salah satu tersangka teroris yang juga anggota FPI, Muhammad Aulia, dalam rekaman video mengaku telah berbaiat atau mendeklarasikan dukungan kepada ISIS, Pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi.
Pada bulan Januari tahun 2015 lalu. Aulia kemudian ditangkap densus 88 pada enam Januari lalu.
Dalam acara deklarasi berbaiat terhadap ISIS, aulia menyebut beberapa pimpinan FPI ikut hadir dalam acara tersebut di antaranya munarman yang pernah menjabat sebagai sekretaris umum FPI.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV