Walhi: Proyek Food Estate Presiden Jokowi Akan Menambah Kerugian Negara
Peristiwa | 5 Februari 2021, 14:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Proyek food estate yang digagas oleh Presiden Jokowi diminta untuk dihentikan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesi (Walhi) memandang proyek ini akan menambah kerugian negara. Dalam laporan tahunan Walhi yang diberi judul "Tinjauan LIngkungan Hidup 2021: Nagara Gagal Atasi Krisi?" yang diterbitkan, Rabu (3/2/2021).
Dalam laporan tersebut, ada tiga alasan yang dikemukakan Walhi:
Pertama, Walhi mengacu kepada Proyek Lahan Gambut (PLG) sejuta hektar yang dimulai di zaman Orde Baru melalui Kepres no.82/95. Proyek ini kemudian dihentikan oleh Presiden BJ Habibie melalui Kepres 33/98. "Kegagalan tersebut dilatarbelakangi ketidakpahaman dan kurangya kajian sosio-ekologis pada ekosistem gambut sehingga proyek yang sudah menyedot APBN Rp1,6 Triliun pun gagal total," tulis laporan yang dipimpin langsung oleh Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati.
Kedua, proyek ini akan merusak lingkungan. Saat ini dunia dihadapkan pada dua masalah yaitu krisis iklim dan krisi kesehatan. Kerakusan korporasi untuk mengeruk keuntungan dengan terus merusak alam selalu mendapat fasilitas yang besar dari pemerintah. Rencana pembangunan food estate di lahan gambut kembali menunjukkan ketidakpedulian negara terhadap lingkungan ekosistem rawa gambut.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi IV Ingatkan Program Food Estate Jokowi Berisiko Tinggi
"Memandang gambut secara parsial merupakan problem mendasar diizinkannya proyek skala luas pada area tersebut. Dibukanya lahan gambut akan mempunya efek domino tehadap daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup," lanjut laporan tersebut.
Baca Juga: 7 Investor Tertarik Garap Food Estate di Humbang Hasundutan Sumut
Ketiga, pemerintah seharusnya mengembalikan urusan pangan kepada petani dengan cara memberikan hak atas tanah, serta redistribusi aset produksi melalui reforma agraria.
Menurut Walhi, setelah gagal Proyek Lahan Gambut (PLG) sejuta hektar, seharusnya pemerintah melakukan pemulihan pasca ganti rugi yang diberikan kepada sebagian masyarakat di wilayah ini. "Namun pada kenyataanya ketimpangan penguasaan lahan semakin tinggi dan konflik terus meningkat di wilayah ini," bunyi laporan itu.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV