Wakil Jaksa Agung Minta Tujuh Kejari di Banten Tidak Bertele-tele Tangani Kasus
Peristiwa | 5 Februari 2021, 09:13 WIB
SERANG, KOMPAS.TV- Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi minta tujuh Kejari di Banten tidak bertele-tele dalam penanganan kasus. Berdasarkan data, tujuh Kejari di Banten gagal memperoleh predikat wilayah bebas korupsi (WBK) pada tahun 2020.
“Menangani kasus secara cepat, tidak bertele-tele. Karena masyarakat butuh pelayanan, termasuk menghilangkan cara kerja yang linear. Jaksa di Banten harus out of the box,” tegas Untung kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga: Mahfud MD: Dalam Waktu Dekat Kejaksaan Agung Sita Aset PT ASABRI
Lebih lanjut, Untung juga menginstruksikan tujuh Kejari yang belum memperoleh WBK segera membangun komitmen dan meningkatkan integritas dalam menjalankan tugas.
“Rapatkan barisan membentuk tim work yang kompak. Utamanya membangun komitmen dan konsistensi. Semangat perubahan yang harus kita tunjukkan,” ujar Untung.
Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Kerugian Asabri Capai Rp 22 Triliun, Calon Tersangka Bisa Lebih dari 7 Orang
Di samping itu, Untung minta Jaksa di Banten juga untuk berkomitmen tinggi dan konsisten dalam menjalan program kerja Kejaksaan Agung.
“Saya harap rekan di wilayah Kejati Banten bisa melaksanakan tujuh program kerja Jaksa Agung. Itu dikaitkan dengan kegiatan wilayah bersih melayani dan wilayah bebas korupsi,” ujarnya.
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV