> >

Dokter Ini Laporkan Pemalsuan Surat Rapid Antigen yang Mencatut Namanya

Peristiwa | 3 Februari 2021, 18:43 WIB

KOMPAS.TV - Seorang dokter di Puskesmas Pampang Kota Makassar, Sulawesi Selatan melaporkan ke polisi terkait dugaan namanya yang dicatut dan pemalsuan tanda tangan di surat keterangan rapid antigen. Sebab korban merasa tak pernah mengeluarkan dokumen tersebut.

Surat antigen palsu diketahuinya saat rekannya mengunggah foto surat tersebut pada 15 Januari lalu.

Pada surat itu, terlihat kop surat puskesmas pampang dengan tanda tangan dokter yang bersangkutan.

Puskesmas di Kota Makassar selama pandemi covid-19, tidak memiliki kewenangan memeriksa atau menerbitkan surat keterangan tes usap antigen, terlebih untuk keperluan perjalanan dengan pesawat terbang.

Laporan dibuat dengan 2 delik aduan yakni dugaan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik.
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU