> >

Usai Penetapan 8 Tersangka oleh Kejagung, Pemerintah Jamin Dana Prajurit TNI & Polri di Asabri Aman

Peristiwa | 3 Februari 2021, 16:16 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah menjamin dana prajurit TNI dan Polri di Asuransi Asabri aman.

Penyataan ini disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD, setelah Kejaksaan Agung menetapkan 8 tersangka kasus korupsi di Asabri.

Mahfud MD meminta prajurit TNI dan Polri tetap tenang, karena kasus korupsi di PT Asabri dipastikan dibawa ke pengadilan.

Pemerintah juga menjamin, meski kasus korupsi terus diusut, uang prajurit yang disimpan di Asabri tidak akan hilang.

Dalam kasus korupsi yang terjadi di Asabri, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari 23 triliun rupiah.
  
Sebelumnya, pada Senin kemarin (1/2/2021), Kejaksaan Agung, kembali menetapkan 8 tersangka, atas kasus tindak pidana korupsi PT Asabri.

Dua tersangka di antaranya, adalah Mantan Jenderal yang pernah menjabat sebagai Diretur Utama Asabri.

Dengan mengenakan rompi merah muda, 6 tersangka langung ditahan oleh Kejaksaan Agung.

 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU