Zaim Saidi, Pendiri Pasar dengan Uang Dinar di Depok yang Diringkus Bareskrim
Peristiwa | 3 Februari 2021, 19:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi, karena berperan dalam proses transaksi menggunakan koin dinar dan dirham.
Zaim Saidi dikenal sebagai salah seorang pegiat ekonomi syariah secara kafah. Salah satu caranya adalah memakai dinar dan dirham sebagai alat transaksi.
Kabar penangkapan itu dikonfirmasi oleh Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. Dia menjelaskan penangkapan dilakukan Subunit 4 Bareskrim.
Baca Juga: 12 Fakta Penyegelan Pasar Muamalah yang Gunakan Dinar-Dirham Hingga Ditangkapnya Zaim Saidi
Zaim Saidi merupakan alumnus Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 1986. Pada 1991, Zaim Saidi memperoleh Public Interest Research Fellowship dari Multinational Monitor (Washington DC).
Pada 1996, ia menerima Merdeka Fellowship dari pemerintah Australia dalam rangka 50 tahun kemerdekaan RI. Beasiswa tersebut dimanfaatkan Zaim untuk studi banding perlindungan konsumen serta menempuh S2 Public Affairs di Department of Government and Public Administration di University of Sydney, Australia.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Nyatakan Pamit
Zaim Saidi belajar lebih jauh tentang muamalat dan tasawuf langsung pada Syekh Umar Ibrahim Vadillo dan Syekh Dr Abdul Qadir as-Sufi, sambil melakukan penelitian di Dallas College, Cape Town, Afrika Selatan pada 2005-2006,
Selain itu, Zaim Saidi pernah aktif di berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), antara lain Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
Pada 1999-2002, ia juga pernah bekerja pada Development Alternative Inc. (DAI), sebuah perusahaan konsultan di Amerika Serikat.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV