Jemaah Bisa Pantau Dana Setoran Haji di Aplikasi IKHSAN
Agama | 3 Februari 2021, 14:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuat program Integrasi Keuangan Haji Sistem Aplikasi Nyata (IKHSAN).
Program ini mengintegrasikan dua sistem yang masing-masing dikelola oleh Kementrian Agama yakni SISKOHAT ( Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) dan sistem yang dikelola oleh BPKH yaitu SISKEHAT (Sistem Keuangan Haji Terpadu).
Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan, terintegrasinya dua sistem utama dalam pengelolaan haji, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji. Serta meningkatkan nilai manfaat dana kelolaan keuangan haji.
Baca Juga: Belum Ada Kepastian Keberangkatan Haji, Kemenag Bentuk Tim Manajemen Krisis Haji
Program IKHSAN akan secara real time memberikan informasi mengenai data calon jemaah haji, jumlah dana kelolaan, bank penerima setoran biaya haji dan informasi penting lainnya
terkait pengelolaan dana haji.
“Jadi kalau sebelumnya antara Kemenag dan BPKH sering mengalami kendala dalam rekon (anggaran), maka dengan sistem ini hal tersebut tidak perlu terjadi lagi. Menteri Agama bisa melihat semua kondisi keuangan haji secara real time," ungkap Anggito dalam keterangan tertulis, Rabu (03/02/2021).
IKHSAN juga merupakan bagian dari transformasi digital BPKH dalam melayani Jemaah Haji. Selain itu, IKHSAN bisa meningkatkan pelayanan haji Indonesia serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji.
Selain bisa diakses oleh otoritas terkait,
calon jamaah juga nantinya dapat melihat perkembangan uang yang telah disetorkan.
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV