Pemerintah Jamin Aset Prajurit di Asabri Tidak Hilang
Kompas pagi | 3 Februari 2021, 08:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menjamin dana prajurit TNI dan Polri di Asuransi Asabri aman.
Penyataan ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, setelah Kejaksaan Agung menetapkan 8 tersangka kasus korupsi di Asabri.
Menko Polhukam Mahfud MD, meminta prajurit TNI dan Polri tetap tenang, karena kasus korupsi di PT Asabri dipastikan dibawa ke pengadila.
Pemerintah juga menjamin, meski ada kasus korupsinya terus diusut, uang prajurit yang disimpan di Asabri, tidak akan hilang.
Dalam kasus korupsi yang terjadi di Asabri, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari 23 triliun rupiah.
Senin malam, Kejaksaan Agung, kembali menetapkan 8 tersangka, atas kasus tindak pidana korupsi PT Asabri.
Dua tersangka di antaranya, adalah mantan jenderal, yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama Asabri.
Enam tersangka baru ini langung ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Dua tersangka lain adalah, Heru Hidayat dan Benny Tjokro, yang saat ini juga berstatus sebagai terpidana kasus korupsi Jiwasraya.
Kejaksaan Agung menyatakan kerugian negara dari kasus korupsi Asabri ini, mencapai lebih dari 23 triliun rupiah.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV