> >

Polisi Kerjasama Dengan Interpol Cari Pelaku Pembakar Bendera Merah Putih

Viral | 2 Februari 2021, 21:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah mengindentifikasi pelaku pembakaran bendera merah putih, yang viral di media sosial.

Kasus ini kini tengah ditangani pihak Kepolisian Republik Indonesia, bekerja sama dengan Interpol.

Baca Juga: Polri Gandeng Interpol Cari Keberadaan Pembakar Bendera Indonesia

Pelaku berinisial AK berusia 25 tahun, yang merupakan warga Aceh, yang sedang bekerja di Malaysia.

Pihak kepolisian, kini tengah bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kominfo, untuk melacak keberadaan AK, di Malaysia.

Setelah sebelumnya video aksi pembakaran bendera oleh seorang pemuda  viral di media sosial.

Polisi yang mendapat informasi itu, segera menyelidiki pelaku pembakaran ini.

Baca Juga: DPR Geram Bendera Merah Putih Dibakar, Polri Diminta Usut Tuntas hingga ke Malaysia

Keterangan dari polisi di Aceh menyebutkan pelaku diduga warga Aceh yang tinggal di Malaysia.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri mengatakan masih mendalami soal kasus pembakaran bendera yang diduga dilakukan oleh warga Aceh di Malaysia.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU